FAKTOR-FAKTOR YANG BERPENGARUH TERHADAP PERSEPSI MENGENAI
KONSEP DAN KESETARAAN GENDER OLEH MAHASISWA STIA KELAS 5 H PUANGRIMAGGALATUNG
SENGKANG
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dalam
kebijakan dan strategi mengenai pembangunan dan pemberdayaan perempuan di
Indonesia yang disusun pemerintah, dicantumkan tentang visi dan misi
Pemberdayaan Perempuan . Visi pemberdayaan perempuan adalah terwujudnya
kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat dan
bernegara.Untuk mewujudkan visi tersebut perlu dilaksanakan lima misi
pemberdayaperempuan yaitu 1). Meningkatkan kualitas hidup perempuan 2). Meningkatkan kualitas kesetaran dan
keadilan jender, 3).Penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan, 4).
Menegakkan Hak Azasi Manusia bagi perempuan, serta 5).Meningkatkan kualitas dan
kemandirian organisasi perempuan.
Dalam
pelaksanaan program pembangunan pemberdayaan, telah pula ditetapkan strategi
yang mencakup : 1). Pengarusuta maan jender dalam pembangunan nasional sehingga
dapat memberikan sumbangan terhadap terwujudnya kesetaraan dan keadilan jender,
2). Pengkajian dan perbaikan hukum dan peraturan perundangan yang bias jender,
3). advokasi pemberdayan perempuan yang merupakan suatu proses untuk meyakinkan lembaga
pemerintah, maupun non pemerintah tentang pentingnya kesetaran dan keadilan
jender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat dan bernegara, serta menerapkannya
dalam berbagai kegiatan pembangunan, 4). Fasilitasi pemberdayaan perempuan ,5).
Pengembangan kemitrasejajaran yang harmonis antara perempuan dan laki-laki, hal
ini diwujudkan guna mempercepat tercapainya kesetaraan dan keadilan jender, 6).
Pengembangan mekanisme monitoring yang merupakan strategi untuk melihat
perkembangan pemberdayaan perempuan dari sisi kesetaraan dan keadilan jender
dan 7). pengembangan sistem penghargaan.
Dari
uraian diatas dapat disimpulkan bahwa persepsi yang benar tentang konsep
kesetaran dan keadilan jender merupakan pra syarat untuk dapat dilaksanakannya
peningkatan partisipasi dan peran perempuan diberbagai bidang pembangunan.
Diduga bahwa masyarakat saat ini kurang memiliki pemahaman yang memadai tentang
konsep gender dan kesetaraan jender. Dari hasil penelitian Sufiarti ( 2007: 30
) persepsi mahasiswa terhadap konsep gender, kesetaraan gender walaupun cukup
memadai, tetapi masih terdapat pemahaman-pemahaman yang beragam mengenai konsep
dan kesetaraan gender. Bertolak dari dugaan tersebut kiranya perlu diadakan suatu
penelitian yang berkaitan dengan faktor-faktor yang berpengaruh terhadap
kurangnya pemahaman konsep kesetaraan gender.
B. Rumusan Masalah
Secara
khusus masalah penelitian ini dirumuskan dalam
bentuk pertanyaan yang merupakan pertanyaan penelitian yaitu :
1. Sikap serta pandangan apa yang mendukung
dan yang menghambat pemahaman mahasiswa
terhadap konsep dan kesetaraan gender yang bersumber dari aspek lingkungan
sosial ?
2.
Sikap serta pandangan apa yang mendukung dan yang menghambat pemahaman
mahasiswa terhadap konsep dan kesetaraan gender yang bersumber dari aspek
lingkungan keluarga?
3.
Sikap serta pandangan apa yang mendukung dan yang menghambat pemehaman
mahasiswa terhadap konsep dan kesetaraan yang bersumber dari sikap mahasiswa sendiri ?
C. Tujuan Penelitian
Secara
umum penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran umum mengenai
faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi mahasiswa mengenai konsep gender dan
kesetaraan gender Secara khusus tujuan penelitian ini adalah :
Mengetahui
pandangan-pandangan mahasiswa yang mendukung dan yang menghambat terhadap
pemahaman mahasiswa mengenai konsep dan kesetaraan gender yang bersumber pada
aspek :
a. Lingkungan masyarakat
b. Lingkungan keluarga
c.
Mahasiswa
D. Manfaat Penelitian
Hasil
penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi para penentu kebijakan perlunya
perhatian serius terhadap aplikasi pemahaman konsep gender, kesetaraan gender
dan kebijakan pengarusutamaan gender. Dalam arti memperhatikan kebutuhan
praktis dan strategis kaum perempuan. Disamping itu juga hasil penelitian ini
dapat bermanfaat bagi mahasiswa untuk menyadari pentingnya memahami tentang
konsep tentang gender, kesetaraan gender sebagai bekal apabila mereka telah
terjun kekehidupan bermasyarakat. dalam upaya memecahkan masalah kesenjangan
gender.
BAB II
KAJIAN
PUSTAKA
A. Pengertian Persepsi
Istilah
persepsi , banyak dikemukakan oleh para pakar, mereka memberi batasan-batasan
mengenai istilah tersebut antara lain :
Sarlito
Wirawan ( 1983 : 94 ) mengartikan persepsi sebagai a). suatu proses berfikir,
b) proses pengambilan keputusan c) penafsiran terhadap obyek dan d) hasil dari
stimulus.
Good, ( 1973 : 413 )
Persepsi dapat diartikan sebagai kesadaran individu akan obyek, kondisi atau
hubungan-hubungan sebagai rangsangan sensoris Jadi persepsi dapat diartikan
sebagai pemahaman atau keyakinan evaluatif seseorang terhadap suatu obyek yang
dinyatakan melalui pendapat, perasaan, prasangka,emosi dan kesan
Persepsi
tentang peningkatan kedudukan dan peranan perempuan dalam pembangunan bangsa
didasarkan pada pandangan bahwa perempuan adalah warganegara dan sumber daya
insani pembangunan yang mempunyai kedudukan, hak, kewajiban, tanggung jawab
peranan dan kesempatan yang sama dengan
laki laki dalam pembangunan di segala bidang termasuk kehidupan berkeluarga,
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.Kebijakan peningkatan kedudukan dan
peranan perempuan pada hakekatnya diarahkan pada peningkatan kedudukan, peranan
kemampuan, kemandirian serta ketahanan mental spiritual agar menjadi mitra
sejajar pria yang selaras, serasi dan seimbang, sebagai bagian tak terpisahkan
dari upaya peningkatan kalitas sumber daya manusia.
Dilihat dari
sisi jumlah dan proporsi yang ada, posisi perempuan lebih besar dari laki-laki.
Ini berarti bahwa perempuan dapat memberikan sumbangan yang sebanding dengan
laki-laki apabila mempunyai kemampuan yang setara. Sementara dilain pihak
perempuan diletakkan dalam posisi yang lebih rendah, yang mengak ibatkan kemampuan
untuk berperan dalam pembangunan menjadi lebih kecil. Pada hakekatnya perempuan
dan laki-laki mempunyai kemampuan yang sama kecuali untuk fungsi reproduksinya.
Sedangkan perbedaan yang ada disebabkan oleh streotipe yang secara turun
temurun terbentuk dalam tatanan sosial budaya masyarakat. Sejalan dengan
perubahan jaman, streotpe yang memarjinalkan perempuan dan meletakkan perempuan
pada kedudukan yang lebih rendah, harus diubah karena tidak sesuai dengan
kodrat manusia. Dalam upaya meningkatkan kondisi perempuan yang saat ini masih
tertinggal, pemerintah telah menentukan kebijakan tentang kedudukan dan
Pemberdayaan Perempuan dengan tujuan terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender
dalam setiap proses dan tahap pembangunan.
B. Strategi Peningkatan Peranan
Perempuan
Strategi
peningkatan peranan perempuan dalam perkembangannya selama ini lebih menekankan
pada kerangka berfikir “ wanita dalam pembangunan “ ( Women IN Development = WID ), dan “Wanita dan Pembangunan “ ( Women And Development = WAD ) yang lebih
ditujukan pada masalah mengejar ketertinggalan wanita dibanding pria dalam
berbagai bidang kehidupan dan pembangunan. Penggunaan paradigma ini lebih
banyak menghasilkan program / proyek khusus untuk wanita ( Specific Womens Programmes / Project ). Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa
walaupun berdasarkan paradigma itu telah cukup banyak diperoleh berbagai
kemajuan dalam peningkatan kedudukan dan peranan wanita dalam pembangunan,
namun demkian upaya tersebut dirasakan masih per lu dilanjutkan dan lebih
dikembangkan, serta dimantapkan dan dipercepat dengan menggunakan paradigma
baru yaitu gender dan pembangunan “Gender And Development “ = GAD, yang
berupaya mendapatkan jalan untuk mengubah ketimpangan gender. Program GAD
disetujui tahun 1990 hasil dari pertemuan di Vienna dengan strategi gender
mainstreaming. GAD menekankan pentingnya perencanaan sensitif gender. Strategi
yang terdapat pada GAD ialah bekerja ke arah terwujudnya keadilan berkenaan
dengan dampak pembangunan. Suatu
kerangka dasar konseptual baru yang memungkinkan identifikasi
tujuan-tujan dan penerapan program-program yang memenuhi harapan ini amat
diperlukan.
Pemikiran
tersebut memunculkan ide untuk membawa wanita ke arus utama dan mengupayakan
peningkatan kesadaran akan gender. Masalah masalah yang harus diatasi serta
keterbatasan cara pendekatan GAD dalam setiap lingkungan nasional hendaknya
disadari oleh para perencana dan pelaksana. Walaupun demikian menurut Sita van
Bemmellen , ( 1995, hal. 178 ) GAD hanya mungkin berhasil jika bagian-bagian
yang luas dari masyarakat, terutama pada badan-badanperencana dan badan-badan
penentu kebijakan, maupun badan-badan pelaksana , jadi lebih sadar akan
perbedaan-perbedaan dan ketimpangan-ketimpangan jender. Secara global disadari bahwa setiap kebijaksanaan
dan strategi dalam pembangunan tidak selalu akan memiliki dampak, manfaat dan
akibat yang sama terhadap laki -laki dan perempuan. Upaya untuk mewujudkan
kondisi normatif dimana laki-laki dan perempuan mempunyai persamaan kedudukan,
hak kewajiban, tanggung jawab dan peranan serta kesempatan dalam berbagai
bidang kehidupan dan setiap kegiatan dalam pembangunan, tidak mungkin dapat
diwujudkan apabila penanganannya hanya ditujukan terhadap perempuan saja tanpa
memper hatikan masalah hubungan laki-laki dan perempuan.
C. Konsep Gender
Gender
mengacu pada perbedaan jenis kelamin yang bukan bersifat biologis dan bukan
kodrat Tuhan. Gender adalah sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun
perempuan yang dikonstrukskan secara sosial dan kultural.
Gender
adalah perbedaan peran, fungsi, tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan
yang merupakan hasil konstruksi sosial budaya yang dapat diubah sesuai dengan
kemajuan zaman.
Gender
adalah semua hal yang dapat dipertukarkan antara sifat perempuan dan laki-laki
yang bisa berubah dari waktu ke waktu serta berbeda dari tempat ke tempat
lainnya, maupun berbeda dari suatu kelas ke kelas lainnya.
Gender
menunjuk pada perbedaan perilaku antara laki-laki dan perempuan yang “ society constructed”, jadi diciptakan oleh laki-laki dan perempuan
itiu sendiri melalui proses sosial budaya yang panjang.
Dari
beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa gender adalah perbedaan
hubungan sosial antara laki-laki dan perempuan sebagai konstruksi yang
bersumber pada nilai sosial budaya, pada berbagai golongan atau kelompok
masyarakat, memiliki identitas yang berbeda-beda yang dipengaruh oleh faktor
ideologi, politik, ekonomi, sejarah, agama, budaya, adat istiadat dan etnk
serta berubah ubah menurut waktu, tempat, lingkungan dan kemajuan. Nilai sosial
budaya menentukan peranan stereotip, yaitu peranan yang dianggap cocok bagi
laki-laki dan perempuan, sesuai dengan sifat -sifat biologis masing-masing
didalam pembangunan termasuk kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara yang sering menimbulan kesenjangan hubungan laki-laki dan
perempuan.
D. Bias Gender
“Bias”
dalam bahasa Inggris diartikan sebagai “prasangka” yaitu pendapat atau anggapan
yang kurang baik mengenai sesuatu sebelum mengetahui/ menyaksikan / menyelidiki
sendiri. Secara harfiah dalam bahasa Indonesia berarti yang menyimpang. Bias
gender adalah cara pandang ( idea ) seorang perempuan terhadap laki-laki sesuai
dengan anggapannya yang menyimpang, demikian juga sebaliknya. Prasangka itu
sendiri mengandung arti terdapat hal yang tidak obyektif, jadi terdapat
persepsi yang tidak obyektif pada diri perempuan maupun laki-laki terhadap
lawan jenisnya. Bias gender telah diyakini kebenarannya oleh laki-laki maupun
perempuan dan diterima sebagai kodrat Tuhan yang tidak dapat diubah sehingga
menjadi pedoman dalam bertingkah laku dalam keluarga maupun masyarakat yang
lebih luas. Perbedaan gender tidak menjadi masalah selama tidak melahirkan
ketidakadilan gender (gender inequalities). Perbedaan gender seringkali
melahirkan ketidakadilan baik bagi laki-laki maupun perempuan Ketidak adilan
gender merupakan sistem dan struktur di mana baik kaum laki-laki dan perempuan
menjadi korban dari sistem tersebut.
Manifestasi ketidak
adilan gender menurut beberapa pakar ( Zoerani 2001: 2) timbul dalam bentuk :
1).
Kekerasan ( violence )
2).
Marginalisasi. Perempuan
3).
Subordinasi
4).
Pembentukan streotip atau pelabelan negatif
5).
Beban kerja lebih panjang dan lebih banyak
6).
Peran ganda
E.
Keadilan Gender
Keadilan
Gender adalah bahwa :
1). Perlakuan adil yang diberikan baik kepada laki -laki
maupun perempuan.
2). Dalam banyak kasus perlakuan tidak adil banyak
menimpa perempuan yang dialaminya baik di rumah, di tempat bekerja maupun di
masyarakat.
3). Ketidak adilan gender tercipta karena :
a). Hubungan gender yang timpang b).Diskriminasi gender. Dikonstruksikan oleh
budaya dan melembaga / dilembagakan.
4). Apabila proses ketidakadilan gender terus
berlanjut, kesetaraan gender tidak tercapai.
F. Kesetaraan Gender
Kesetaran
gender adalah kesetaraan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh
kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan
berpartispasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan
keamanan nasional, dan kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan tersebut.
Jadi kesetaraan gender adalah menerima dan menilai secara setara :
1).
Perbedaan antara laki-laki dan perempuan
2). Perbedaan peran yang dipegang oleh
laki-laki dan perempuan dalam masyarakat
3). Memahami bahwa kondisi hidup
laki-laki dan perempuan pada dasarnya karena fungsi melahirkan pada perempuan.
BAB III
METODE PENELITIAN
A. Metode Penelitian
Sesuai
dengan permasalahan serta tujuan yang dikemukakan dalam penelitian ini
yaitu untuk memperoleh gambaran umum
mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap persepsi mahasiswa tentang
konsep dan kesetaraan gender, jadi dimaksudkan untuk memperoleh gambaran
kondisi sekarang maka metode yang digunakan adalah metode deskriptif, dengan
pendekatan kuantitatif.
B. Teknik pengumpulan data
Teknik
pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan kuesioner.
Teknik pengumpulan data tersebut dipilih dengan pertimbangan bahwa kuesioner
merupakan alat yang efisien dan efektif dalam menjaring data yang obyektif.
C. Populasi dan Sampel
Mempertimbangkan
tersedianya waktu dan dana maka penelitian dalam kesempatan ini dipusatkan pada
satu jurusan yaitu Administrasi Negara PRIMA Sengkang..Respondennya adalah
mahasiswa kelas 5H angkatan 2010 – 2011 sebanyak 40 orang.
D.
Pengolahan data.
Pengolahan
data dianalisis secara kuantitatif dengan perhitungan presentase. melalui
tahapan tabulasi, penafsiran data dan pembahasan, kemudian dianalisis secara
keseluruhan faktor-faktor apa yang berpengaruh terhadap persepsi mahasiswa
secara umum tentang konsep dan kesetaraan gender. Hasil analisis ditampilkan
dalam bentuk tabel -tabel distribusi frekuensi. Penafsiran data dalam
penelitian ini berpedoman pada kategori prosentase yang disusun yaitu :
0
% tidak ada
1
% -
25 % sebagian kecil
26
% -
49 % hampir setengahnya
50
% setengahnya
51
% -
74 % lebih dari setengahnya
75
% - 99 % sebagian besar
100
% seluruhnya
Mentabulasi
data dalam tabel, dan kemudian membuat penilaian item-item dalam tabel yaitu :
No.
Penilaian
f %
1
sangat baik
2
baik
3
cukup
4
kurang
5 sangat kurang
Jumlah 90 100%
DAFTAR
PUSTAKA
Bemmelen. S.V. 1995, Gender
Dan Pembangunan : Apakah Yang Baru ?,
dalam Kajian Wanita dan Pembangunan, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta
Darwis.R.S.(2002).Pemahaman
Gender Dalam Realita. Bandung Pelatihan Kepemimpinan
Pengurus Lembaga Perempuan.
Instruksi Presiden No. 9
tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender, Sekretariat Negara, Jakarta.
Jurnal Perempuan ( No.23
.2002 ) Perspektif Gender dalam Pendidikan , Yayasan Jurnal Perempuan. Jakarta
Sentika.Rachmat.(2002) Kebijakan Dan Strategi Pembangunan
Pemberdayaan Perempuan 2001 –2005. Jakarta Kantor Meneg Pemberdayaan Perempuan
Santosa Panji. (2002). Teori Dan Konsep Gender. Pelatihan Kepemimpinan Pengurus Lembaga Perempuan.
Bandung Badan Pemberdayaan Masyarakat Daerah .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar