Kamis, 13 Desember 2012

contoh proposal penelitian

FAKTOR-FAKTOR YANG BERPENGARUH TERHADAP PERSEPSI MENGENAI KONSEP DAN KESETARAAN GENDER OLEH MAHASISWA STIA KELAS 5 H PUANGRIMAGGALATUNG SENGKANG
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dalam kebijakan dan strategi mengenai pembangunan dan pemberdayaan perempuan di Indonesia yang disusun pemerintah, dicantumkan tentang visi dan misi Pemberdayaan Perempuan . Visi pemberdayaan perempuan adalah terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat dan bernegara.Untuk mewujudkan visi tersebut perlu dilaksanakan lima misi pemberdayaperempuan yaitu 1). Meningkatkan kualitas hidup perempuan  2). Meningkatkan kualitas kesetaran dan keadilan jender, 3).Penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan, 4). Menegakkan Hak Azasi Manusia bagi perempuan, serta 5).Meningkatkan kualitas dan kemandirian organisasi perempuan.
Dalam pelaksanaan program pembangunan pemberdayaan, telah pula ditetapkan strategi yang mencakup : 1). Pengarusuta maan jender dalam pembangunan nasional sehingga dapat memberikan sumbangan terhadap terwujudnya kesetaraan dan keadilan jender, 2). Pengkajian dan perbaikan hukum dan peraturan perundangan yang bias jender, 3). advokasi pemberdayan perempuan yang merupakan  suatu proses untuk meyakinkan lembaga pemerintah, maupun non pemerintah tentang pentingnya kesetaran dan keadilan jender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat dan bernegara, serta menerapkannya dalam berbagai kegiatan pembangunan, 4). Fasilitasi pemberdayaan perempuan ,5). Pengembangan kemitrasejajaran yang harmonis antara perempuan dan laki-laki, hal ini diwujudkan guna mempercepat tercapainya kesetaraan dan keadilan jender, 6). Pengembangan mekanisme monitoring yang merupakan strategi untuk melihat perkembangan pemberdayaan perempuan dari sisi kesetaraan dan keadilan jender dan 7). pengembangan sistem penghargaan. 
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa persepsi yang benar tentang konsep kesetaran dan keadilan jender merupakan pra syarat untuk dapat dilaksanakannya peningkatan partisipasi dan peran perempuan diberbagai bidang pembangunan. Diduga bahwa masyarakat saat ini kurang memiliki pemahaman yang memadai tentang konsep gender dan kesetaraan jender. Dari hasil penelitian Sufiarti ( 2007: 30 ) persepsi mahasiswa terhadap konsep gender, kesetaraan gender walaupun cukup memadai, tetapi masih terdapat pemahaman-pemahaman yang beragam mengenai konsep dan kesetaraan gender. Bertolak dari dugaan tersebut kiranya perlu diadakan suatu penelitian yang berkaitan dengan faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kurangnya pemahaman konsep kesetaraan gender.

B. Rumusan Masalah
Secara khusus masalah penelitian ini dirumuskan dalam  bentuk pertanyaan yang merupakan pertanyaan penelitian yaitu :
1. Sikap serta pandangan apa yang mendukung dan yang menghambat  pemahaman mahasiswa terhadap konsep dan kesetaraan gender yang bersumber dari aspek lingkungan sosial ?
 2. Sikap serta pandangan apa yang mendukung dan yang menghambat pemahaman mahasiswa terhadap konsep dan kesetaraan gender yang bersumber dari aspek lingkungan keluarga?
3. Sikap serta pandangan apa yang mendukung dan yang menghambat pemehaman mahasiswa terhadap konsep dan kesetaraan  yang bersumber dari sikap mahasiswa sendiri ?
C. Tujuan Penelitian
Secara umum penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran umum mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi mahasiswa mengenai konsep gender dan kesetaraan gender Secara khusus tujuan penelitian ini adalah :
Mengetahui pandangan-pandangan mahasiswa yang mendukung dan yang menghambat terhadap pemahaman mahasiswa mengenai konsep dan kesetaraan gender yang bersumber pada aspek :
a.  Lingkungan masyarakat
b.  Lingkungan keluarga
c.  Mahasiswa
D. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi para penentu kebijakan perlunya perhatian serius terhadap aplikasi pemahaman konsep gender, kesetaraan gender dan kebijakan pengarusutamaan gender. Dalam arti memperhatikan kebutuhan praktis dan strategis kaum perempuan. Disamping itu juga hasil penelitian ini dapat bermanfaat bagi mahasiswa untuk menyadari pentingnya memahami tentang konsep tentang gender, kesetaraan gender sebagai bekal apabila mereka telah terjun kekehidupan bermasyarakat. dalam upaya memecahkan masalah kesenjangan gender.






BAB II
                                                 KAJIAN PUSTAKA                                               
A. Pengertian Persepsi
Istilah persepsi , banyak dikemukakan oleh para pakar, mereka memberi batasan-batasan mengenai istilah tersebut antara lain :
                        Sarlito Wirawan ( 1983 : 94 ) mengartikan persepsi sebagai a). suatu proses berfikir, b) proses pengambilan keputusan c) penafsiran terhadap obyek dan d) hasil dari stimulus.
Good, ( 1973 : 413 ) Persepsi dapat diartikan sebagai kesadaran individu akan obyek, kondisi atau hubungan-hubungan sebagai rangsangan sensoris Jadi persepsi dapat diartikan sebagai pemahaman atau keyakinan evaluatif seseorang terhadap suatu obyek yang dinyatakan melalui pendapat, perasaan, prasangka,emosi dan kesan
Persepsi tentang peningkatan kedudukan dan peranan perempuan dalam pembangunan bangsa didasarkan pada pandangan bahwa perempuan adalah warganegara dan sumber daya insani pembangunan yang mempunyai kedudukan, hak, kewajiban, tanggung jawab peranan dan kesempatan  yang sama dengan laki laki dalam pembangunan di segala bidang termasuk kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.Kebijakan peningkatan kedudukan dan peranan perempuan pada hakekatnya diarahkan pada peningkatan kedudukan, peranan kemampuan, kemandirian serta ketahanan mental spiritual agar menjadi mitra sejajar pria yang selaras, serasi dan seimbang, sebagai bagian tak terpisahkan dari upaya peningkatan kalitas sumber daya manusia.
     Dilihat dari sisi jumlah dan proporsi yang ada, posisi perempuan lebih besar dari laki-laki. Ini berarti bahwa perempuan dapat memberikan sumbangan yang sebanding dengan laki-laki apabila mempunyai kemampuan yang setara. Sementara dilain pihak perempuan diletakkan dalam posisi yang lebih rendah, yang mengak ibatkan kemampuan untuk berperan dalam pembangunan menjadi lebih kecil. Pada hakekatnya perempuan dan laki-laki mempunyai kemampuan yang sama kecuali untuk fungsi reproduksinya. Sedangkan perbedaan yang ada disebabkan oleh streotipe yang secara turun temurun terbentuk dalam tatanan sosial budaya masyarakat. Sejalan dengan perubahan jaman, streotpe yang memarjinalkan perempuan dan meletakkan perempuan pada kedudukan yang lebih rendah, harus diubah karena tidak sesuai dengan kodrat manusia. Dalam upaya meningkatkan kondisi perempuan yang saat ini masih tertinggal, pemerintah telah menentukan kebijakan tentang kedudukan dan Pemberdayaan Perempuan dengan tujuan terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender dalam setiap proses dan tahap pembangunan.
B. Strategi Peningkatan Peranan Perempuan
Strategi peningkatan peranan perempuan dalam perkembangannya selama ini lebih menekankan pada kerangka berfikir “ wanita dalam pembangunan “ (  Women IN Development = WID ),  dan “Wanita dan Pembangunan “ (  Women And Development = WAD ) yang lebih ditujukan pada masalah mengejar ketertinggalan wanita dibanding pria dalam berbagai bidang kehidupan dan pembangunan. Penggunaan paradigma ini lebih banyak menghasilkan program / proyek khusus untuk wanita (  Specific Womens Programmes / Project ).  Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa walaupun berdasarkan paradigma itu telah cukup banyak diperoleh berbagai kemajuan dalam peningkatan kedudukan dan peranan wanita dalam pembangunan, namun demkian upaya tersebut dirasakan masih per lu dilanjutkan dan lebih dikembangkan, serta dimantapkan dan dipercepat dengan menggunakan paradigma baru yaitu gender dan pembangunan “Gender And Development “ = GAD, yang berupaya mendapatkan jalan untuk mengubah ketimpangan gender. Program GAD disetujui tahun 1990 hasil dari pertemuan di Vienna dengan strategi gender mainstreaming. GAD menekankan pentingnya perencanaan sensitif gender. Strategi yang terdapat pada GAD ialah bekerja ke arah terwujudnya keadilan berkenaan dengan dampak pembangunan. Suatu  kerangka dasar konseptual baru yang memungkinkan identifikasi tujuan-tujan dan penerapan program-program yang memenuhi harapan ini amat diperlukan.
Pemikiran tersebut memunculkan ide untuk membawa wanita ke arus utama dan mengupayakan peningkatan kesadaran akan gender.   Masalah masalah yang harus diatasi serta keterbatasan cara pendekatan GAD dalam setiap lingkungan nasional hendaknya disadari oleh para perencana dan pelaksana. Walaupun demikian menurut Sita van Bemmellen , ( 1995, hal. 178 ) GAD hanya mungkin berhasil jika bagian-bagian yang luas dari masyarakat, terutama pada badan-badanperencana dan badan-badan penentu kebijakan, maupun badan-badan pelaksana , jadi lebih sadar akan perbedaan-perbedaan dan ketimpangan-ketimpangan jender. Secara  global disadari bahwa setiap kebijaksanaan dan strategi dalam pembangunan tidak selalu akan memiliki dampak, manfaat dan akibat yang sama terhadap laki -laki dan perempuan. Upaya untuk mewujudkan kondisi normatif dimana laki-laki dan perempuan mempunyai persamaan kedudukan, hak kewajiban, tanggung jawab dan peranan serta kesempatan dalam berbagai bidang kehidupan dan setiap kegiatan dalam pembangunan, tidak mungkin dapat diwujudkan apabila penanganannya hanya ditujukan terhadap perempuan saja tanpa memper hatikan masalah hubungan laki-laki dan perempuan.
C. Konsep Gender
Gender mengacu pada perbedaan jenis kelamin yang bukan bersifat biologis dan bukan kodrat Tuhan. Gender adalah sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dikonstrukskan secara sosial dan kultural.
Gender adalah perbedaan peran, fungsi, tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan yang merupakan hasil konstruksi sosial budaya yang dapat diubah sesuai dengan kemajuan zaman.
Gender adalah semua hal yang dapat dipertukarkan antara sifat perempuan dan laki-laki yang bisa berubah dari waktu ke waktu serta berbeda dari tempat ke tempat lainnya, maupun berbeda dari suatu kelas ke kelas lainnya.
Gender menunjuk pada perbedaan perilaku antara laki-laki dan perempuan yang “  society constructed”,  jadi diciptakan oleh laki-laki dan perempuan itiu sendiri melalui proses sosial budaya yang panjang.
Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa gender adalah perbedaan hubungan sosial antara laki-laki dan perempuan sebagai konstruksi yang bersumber pada nilai sosial budaya, pada berbagai golongan atau kelompok masyarakat, memiliki identitas yang berbeda-beda yang dipengaruh oleh faktor ideologi, politik, ekonomi, sejarah, agama, budaya, adat istiadat dan etnk serta berubah ubah menurut waktu, tempat, lingkungan dan kemajuan. Nilai sosial budaya menentukan peranan stereotip, yaitu peranan yang dianggap cocok bagi laki-laki dan perempuan, sesuai dengan sifat -sifat biologis masing-masing didalam pembangunan termasuk kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang sering menimbulan kesenjangan hubungan laki-laki dan perempuan.
D. Bias Gender
“Bias” dalam bahasa Inggris diartikan sebagai “prasangka” yaitu pendapat atau anggapan yang kurang baik mengenai sesuatu sebelum mengetahui/ menyaksikan / menyelidiki sendiri. Secara harfiah dalam bahasa Indonesia berarti yang menyimpang. Bias gender adalah cara pandang ( idea ) seorang perempuan terhadap laki-laki sesuai dengan anggapannya yang menyimpang, demikian juga sebaliknya. Prasangka itu sendiri mengandung arti terdapat hal yang tidak obyektif, jadi terdapat persepsi yang tidak obyektif pada diri perempuan maupun laki-laki terhadap lawan jenisnya. Bias gender telah diyakini kebenarannya oleh laki-laki maupun perempuan dan diterima sebagai kodrat Tuhan yang tidak dapat diubah sehingga menjadi pedoman dalam bertingkah laku dalam keluarga maupun masyarakat yang lebih luas. Perbedaan gender tidak menjadi masalah selama tidak melahirkan ketidakadilan gender (gender inequalities). Perbedaan gender seringkali melahirkan ketidakadilan baik bagi laki-laki maupun perempuan Ketidak adilan gender merupakan sistem dan struktur di mana baik kaum laki-laki dan perempuan menjadi korban dari sistem tersebut.
Manifestasi ketidak adilan gender menurut beberapa pakar ( Zoerani 2001: 2) timbul dalam bentuk :
1). Kekerasan ( violence )
2). Marginalisasi. Perempuan
3). Subordinasi
4). Pembentukan streotip atau pelabelan negatif
5). Beban kerja lebih panjang dan lebih banyak
6). Peran ganda

E.  Keadilan Gender
Keadilan Gender adalah bahwa :
1). Perlakuan adil yang diberikan baik kepada laki -laki maupun perempuan.
2). Dalam banyak kasus perlakuan tidak adil banyak menimpa perempuan yang dialaminya baik di rumah, di tempat bekerja maupun di masyarakat.
3). Ketidak adilan gender tercipta karena : a). Hubungan gender yang timpang b).Diskriminasi gender. Dikonstruksikan oleh budaya dan melembaga / dilembagakan.
4). Apabila proses ketidakadilan gender terus berlanjut, kesetaraan gender tidak tercapai.
F. Kesetaraan Gender
Kesetaran gender adalah kesetaraan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartispasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan nasional, dan kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan tersebut. Jadi kesetaraan gender adalah menerima dan menilai secara setara :
1). Perbedaan antara laki-laki dan perempuan
2). Perbedaan peran yang dipegang oleh laki-laki dan perempuan dalam masyarakat
3). Memahami bahwa kondisi hidup laki-laki dan perempuan pada dasarnya karena fungsi melahirkan pada perempuan.
BAB III
METODE PENELITIAN
A. Metode Penelitian
Sesuai dengan permasalahan serta tujuan yang dikemukakan dalam penelitian ini yaitu  untuk memperoleh gambaran umum mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap persepsi mahasiswa tentang konsep dan kesetaraan gender, jadi dimaksudkan untuk memperoleh gambaran kondisi sekarang maka metode yang digunakan adalah metode deskriptif, dengan pendekatan kuantitatif.
B. Teknik pengumpulan data
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan kuesioner. Teknik pengumpulan data tersebut dipilih dengan pertimbangan bahwa kuesioner merupakan alat yang efisien dan efektif dalam menjaring data yang obyektif.
C. Populasi dan Sampel
Mempertimbangkan tersedianya waktu dan dana maka penelitian dalam kesempatan ini dipusatkan pada satu jurusan yaitu Administrasi Negara PRIMA Sengkang..Respondennya adalah mahasiswa kelas 5H angkatan 2010 – 2011 sebanyak 40 orang.


D.  Pengolahan data.
Pengolahan data dianalisis secara kuantitatif dengan perhitungan presentase. melalui tahapan tabulasi, penafsiran data dan pembahasan, kemudian dianalisis secara keseluruhan faktor-faktor apa yang berpengaruh terhadap persepsi mahasiswa secara umum tentang konsep dan kesetaraan gender. Hasil analisis ditampilkan dalam bentuk tabel -tabel distribusi frekuensi. Penafsiran data dalam penelitian ini berpedoman pada kategori prosentase yang disusun yaitu :
0 % tidak ada
1 %  -  25 % sebagian kecil
26 %  -  49 % hampir setengahnya
50 %    setengahnya
51 %  -  74 % lebih dari setengahnya
75 %  -  99 % sebagian besar
100 % seluruhnya  



Mentabulasi data dalam tabel, dan kemudian membuat penilaian item-item dalam tabel yaitu :
No.          Penilaian                                          f                                  %
1               sangat baik
2               baik
3               cukup
4               kurang
5               sangat kurang
Jumlah                                                90                         100%


       





DAFTAR PUSTAKA
Bemmelen. S.V. 1995, Gender Dan Pembangunan : Apakah Yang Baru ?,  dalam Kajian Wanita dan Pembangunan, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta
Darwis.R.S.(2002).Pemahaman Gender Dalam Realita.  Bandung Pelatihan Kepemimpinan Pengurus Lembaga Perempuan.
Instruksi Presiden No. 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender, Sekretariat Negara, Jakarta.
Jurnal Perempuan ( No.23 .2002 )  Perspektif Gender  dalam Pendidikan  , Yayasan Jurnal Perempuan. Jakarta
Sentika.Rachmat.(2002)  Kebijakan Dan Strategi Pembangunan Pemberdayaan Perempuan 2001 –2005. Jakarta Kantor Meneg Pemberdayaan Perempuan
Santosa Panji. (2002).  Teori Dan Konsep Gender. Pelatihan  Kepemimpinan Pengurus Lembaga Perempuan. Bandung Badan Pemberdayaan Masyarakat Daerah .


Tidak ada komentar:

Posting Komentar